Hari ini, Selasa (11/8/2015) KPK akan melimpahkan proses hukum OC Kaligis dari tingkat penyidikan ke tingkat penuntutan, karena berkas penyidikan dinilai KPK telah lengkap atau memasuki P21. Namun, masih belum ada informasi resmi bahwa OC Kaligis telah menandatangani berita acara pelimpahan atau belum. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id