Di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Sulawesi Utara, puluhan kapal asing terpaksa harus menjalani proses hukum karena menjarah kekayaan laut NKRI. Nantinya kapal-kapal asing ini akan di tenggelam tepat di hari kemerdekaan Republik Indonesia apabila proses hukum telah selesai. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id