Kasus Masinton, Kabareskrim: Pemanggilan akan Dilakukan Setelah Berkas Sampai

01 Februari 2016 15:25
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan telah menerima pelaporan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Namun hingga saat ini berkas belum sampai di tangan penyidik. Saksi dan pihak bersangkutan akan dipanggil setelah berkas sampai ke penyidik, Senin (1/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Masinton diduga bogem dita

Metro News Masinton diduga bogem dita