Kementerian sosial akan memberikan bantuan uang sebesar Rp5 juta kepada para mantan PSK Kalijodo. Selain itu, mantan PSK akan diberi bimbingan keahlian dan akan dibantu untuk mencari pkerjaan baru, Sabtu (13/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id