Ganti Rugi 24 Perusahaan Tenggelam Lumpur Lapindo Tidak Jelas

Heri Susetyo • 30 September 2014 11:11

Metrotvnews.com, Sidoarjo: Berbeda dengan ganti rugi warga korban lumpur Lapindo yang sudah ada titik terang mendapat dana talangan dari pemerintah nasib ganti rugi 24 perusahaan yang ditenggelamkan lumpur Lapindo hingga saat ini masih tidak jelas, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2014). Sebab ganti rugi perusahaan korban Lapindo diselesaikan secara Business to Business dengan PT Minarak Lapindo Jaya. Lihat video di sini: http://youtu.be/uumAwN-igvY

 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Lumpur lapindo

Metro News Lumpur lapindo