Metrotvnews.com, Sidoarjo: Berbeda dengan ganti rugi warga korban lumpur Lapindo yang sudah ada titik terang mendapat dana talangan dari pemerintah nasib ganti rugi 24 perusahaan yang ditenggelamkan lumpur Lapindo hingga saat ini masih tidak jelas, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2014). Sebab ganti rugi perusahaan korban Lapindo diselesaikan secara Business to Business dengan PT Minarak Lapindo Jaya. Lihat video di sini: http://youtu.be/uumAwN-igvY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id