Aturan tentang standar emisi euro 4 akhirnya dikeluarkan melalui peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ke depannya, seluruh industri dan kendaraan bermotor di Indonesia harus memnuhi standar gas buang yang ditetapkan secara internasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id