Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat memastikan tarif taksi online dengan konvensional nantinya tidak akan berbeda jauh. Kebijakan baru ini dinilai para pelaku pasar mampu menjadi sentimen positif bagi pergerakan saham emiten untuk jangka pendek. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id