Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan surat edaran agar truk angkutan barang dilarang beroperasi selama mudik untuk menghindari kemacetan. Kemenhub juga mengatur jadwal pengoperasian kendaraan angkutan barang selama masa mudik lebaran. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id