Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setiawan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi. Akibatnya selain ditahan di Bidang Profesi Pengaman (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan, Kapolres Empat Lawang juga dicopot dari jabatannya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id