Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman Musisi Ahmad Dhani selama1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Ahmad Dhani terbukti menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial yaitu twitter. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id