BPN Ukur Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Desa Selok Awar-awar

13 Oktober 2015 12:55
Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Biro Perencanaan Hutan Perum Perhutani mengukur tanah di lokasi tambang pasir ilegal Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (13/10/2015).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Tambang pasir ilegal

Metro News Tambang pasir ilegal