Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penahanan terhadap Partogi Pangaribuan terkait kasus Dwelling Time di Pelabuhan tanjung Priok, penahanan dilakukan karena polisi khawatir Partogi akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, Jumat (31/7/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id