Tersangka dugaan korupsi APBNP 2013 di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK, Rabu (4/3/2014). Melalui tim kuasa hukumnya Sutan mendaftarkan gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id