Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan tetap melantik kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Namun pelantikan akan dilakukan setelah mereka mendapatkan putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id