Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin gencar menangkap angkutan kota metromini yang tak laik jalan. Tampilan metromini yang dikandangkan seperti ban botak, mesin yang terbuka, tidak dilengkapi klakson, dan sejumlah interior yang berkarat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id