Metro Kini: Biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan naik sekitar 300%, kenaikan ini sebagai dampak target Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP) dan Badan Layanan Umum Polri dalam rancangan APBN 2015 yang naik mencapai 5 trilyun rupiah., Selasa (30/9/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id