Di Paspor Mayang Pakai Nama Febri Andriansyah

Saifullah • 07 Oktober 2014 14:59

Metrotvnews.com, Denpasar: Mayang Prasetyo, WNI korban mutilasi oleh kekasihnya di Australia, memiliki paspor atas nama Febri Andriansyah, Selasa (7/10/2014). Korban mengurus paspor di Kantor Imigrasi Denpasar pada Januari 2011, dengan menggunakan KTP Lampung dan berjenis kelamin laki-laki.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News

Metro News