Metrotvnews.com, Denpasar: Mayang Prasetyo, WNI korban mutilasi oleh kekasihnya di Australia, memiliki paspor atas nama Febri Andriansyah, Selasa (7/10/2014). Korban mengurus paspor di Kantor Imigrasi Denpasar pada Januari 2011, dengan menggunakan KTP Lampung dan berjenis kelamin laki-laki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id