Polisi telah menahan satu orang yang diduga mengetahui dan menjadi penyebab kebakaran di gudang sekaligus pabrik pembuatan tabung gas 3 Kg pada Selasa (7/7) siang. PT. Inti Prima Persada sendiri diketahui warga sebagai pabrik pembuat dan pangkalan gas 3 kg yang diduga ilegal, Rabu (8/7/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id