Metrotvnews.com, Banten: Tim penyidik sembilan jam melakukan penggeledahan Rabu malam (12/3) dan menyita 51 berkas dari dua ruangan Kantor Biro Umum dan juga Sekretaris Daerah, terkait kasus pemenangan pimilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi yang menyeret Tubagus Chaeri Wardana dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id