KPK Sita 51 Dokumen Atut Wawan

Wibowo Sangkala • 13 Maret 2014 04:42

Metrotvnews.com, Banten: Tim penyidik sembilan jam melakukan penggeledahan Rabu malam (12/3) dan menyita 51 berkas dari dua ruangan Kantor Biro  Umum dan juga Sekretaris Daerah, terkait kasus pemenangan pimilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi yang menyeret Tubagus Chaeri Wardana dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Pemilukada

Metro News Pemilukada