Seorang Nenek Didakwa Karena Membungkus Petasan

21 Maret 2015 11:00
Mery, nenek berusia 85 tahun asal tegal harus bolak-balik menjalani sidang setelah didakwa karena membungkus petasan. Nenek ini mengaku tidak tahu tentang ancaman hukum yang sedang dihadapinya, Sabtu (21/3/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Hukum

Metro News Hukum