Bawaslu masih mendalami program dana bergulir Rp3 miliar tiap RW yang diusung oleh calon Gubernur DKI Jakarta Anie Baswedan-Sandiaga Uno. Jika program ini termasuk dalam visi misi paslon nomor urut 3 maka tak dianggap sebagai pelanggaran. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id