Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka baru terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. 22 anggota DPRD Kota Malang ini diduga menerima hadiah atau janji yang berlawanan dengan fungsi dan jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id