Berkas kasus Abraham Samad dan Ferriyani Lim telah diterima oleh Pihak Kejati Sulawesi Selatan. Namun, menurut Aspidum Kejati Sulsel, M Yusuf dua berkas perkara masih belum lengkap dan telah dikembalikan ke Polda untuk disempurnakan, Kamis (7/5/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id