KPU Sumatra Utara menetapkan pasangan yang akan bertarung di gelaran Pilgub Sumut 2018 mendatang. Dari tiga pasangan yang terdaftar, satu pasangan yakni JR Saragih dan Ance Selian tidak lolos karena ada salah satu dokumen yang tak memenuhi syarat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id