KPU: Islah Golkar Harus dengan SK Menkumham

30 Mei 2015 16:06
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi syarat kepada Golkar agar islah yang disepakati bisa disahkan Menkumham. Syarat tersebut adalah adanya pengakuan dari Menteri Hukum dan HAM terkait siapa yang akan menandatangani kader Golkar yang akan maju sebagai calon kepala daerah, Sabtu (30/5/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kisruh golkar

Metro News Kisruh golkar