Keberangkatan 13 tenaga kerja wanita ilegal berhasil digagalkan oleh pihak Imigrasi Kota Medan, Sumatera Utara. Imigrasi menyebut ke-13 TKW tersebut merupakan korban penipuan karena saat keberangkatan tak membawa uang sepeser pun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id