BPK menemukan adanya kunjungan kerja fiktif Anggota DPR yang diduga merugikan negara sekitar Rp945 miliar. Aturan yang kurang jelas dari dana reses DPR RI tersebut dinilai memang rawan penyelewengan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id