Metro Siang: Partai Nasdem mengajukan permohonan uji materi atas undang-undang pemilihan Kepala Daerah yang baru saja disahkan kepada Mahkamah Konstitusi. Melalui Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis menyatakan UU Pilkada merupakan contoh konkrit pengabaian prinsip demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id