Para jemaah umrah korban penipuan First Travel terus berupaya menuntut pengembalian hak dan aset First Travel yang disita oleh negara untuk dikembalikan kepada para jemaah. Menurut para korban hal ini dilakukan karena aset-aset tersebut adalah uang para jemaah. Pada hari ini para korban berencana untuk mendatangi Mahkamah Agung (MA). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id