Gubernuru DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan menggunakan peraturan gubernur untuk APBD DKI Tahun 2015, Ahok juga mengatakan telah mengirimkan draf Peraturan Gubernur RAPBD Provinsi DKI Jakarta 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id