Metrotvnews.com: Semua saksi ahli hukum yang dihadirkan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan, mengatakan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak tepat. Penetapan tersangka tersebut dinilai melanggari hak asasi manusia, Rabu (11/2/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id