Keberadaan pabrik obat terlarang juga diungkap oleh tim gabungan BNN di Tangerang, Banten. BNN melakukan penggerebekan di lokasi pembuatan obat terlarang di Komplek Perumahan Alam Raya, Tangerang. Dalam penggerebekan ini BNN menemukan sebelas ribu butir ekstasi, dua alat cetak ekstasi dan bahan baku pembuatan ekstasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id