MUI Menilai Pemotongan Gaji Mudahkan ASN untuk Berzakat

09 Februari 2018 18:07
Majelis Ulama Indonesia menilai keinginan pemerintah untuk memungut zakat bagi aparatur sipil negara muslim sebesar 2,5 persen dari gaji boleh saja dilakukan.  MUI menilai hal ini justru memberikan kemudahan untuk berzakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Zakat PNS

Metro News Zakat PNS