KRL Tabrak Bus Transjakarta, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka

29 November 2015 16:17
Pihak kepolisian telah menetapkan sopir bus Transjakarta, Atmajaka, sebagai tersangka dalam kecelakaan di pintu rel kereta api, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (29/11/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kecelakaan transjakarta

Metro News Kecelakaan transjakarta