Metrotvnews.com: Kepolisian Daerah Bengkulu kembali menemukan ladang ganja seluas 5,5 hektare di kawasan hutan lindung Hulu Sungai Beliti, Desa Lubuk Alai, Kec. Rejang Lebong. Selain memusnahkan ladang ganja, polisi juga membakar pondok pemilik ladang ganja tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id