Pajak Bagi E-Commerce dan Selebgram

13 Januari 2019 13:16
Tak hanya e-commerce, kini selebgram juga akan dikenai pajak. Bahkan Ditjen Pajak memiliki sistem yang bisa menganalisa penyandingan data pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News

Metro News