Nenek Asyani, terdakwa kasus dugaan pencurian kayu di Situbondo mendapatkan perhatian dari masyarakat setempat. Pada persidangan yang digelar kemarin, Kamis (13/3/2015) warga Desa Jati Banteng mendampingi nenek Asyani di PN Situbondo dan menyatakan bersedia menjadi saksi kepemilikan lahan yang menjadi lokasi penebangan kayu jati, Jumat (13/3/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id