Polda Jawa Barat kembali menjadwalkan pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan penghinaan lambang negara. Namun hingga saat ini Rizieq belum memenuhi panggilan. Polda Jabar pun memberikan batas waktu hingga pukul 00.00 WIB. Namun jika Rizieq tetap absen maka akan dilayangkan surat perintah penjemputan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id