Rizieq akan Dijemput Paksa Jika Tetap Mangkir

10 Februari 2017 17:45
Polda Jawa Barat kembali menjadwalkan pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan penghinaan lambang negara. Namun hingga saat ini Rizieq belum memenuhi panggilan. Polda Jabar pun memberikan batas waktu hingga pukul 00.00 WIB. Namun jika Rizieq tetap absen maka akan dilayangkan surat perintah penjemputan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Penghinaan lambang negara

Metro News Penghinaan lambang negara