Dua Pelawak asal Indonesia Terancam 2 Tahun Penjara di Hong Kong

10 Februari 2018 12:48
Dua komedian asal Indonesia terancam hukuman dua tahun penjara di Hong Kong. Mereka ke Hong Kong sebagai undangan dengan menggunakan visa turis dan dianggap menyalahi imigrasi setempat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Imigrasi

Metro News Imigrasi