Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, menemukan banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan pemilik gudang kembang api PT Panca Buana Cahaya. Jika terbukti melanggar, Menaker menegaskan izin perusahaan bisa dicabut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id