Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mendesak para pemilik kendaraan mewah yang masih menunggak agar segera membayarkan pajaknya. Jika semua upaya tidak berhasil, pihak BPRD DKI Jakarta terpaksa akan mengeluarkan surat paksa dan sita lelang bagi para penunggak pajak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id