Metrotvnews.com, Jakarta: Keluarga korban kekerasan seksual di JIS mengajukan gugatan terhadap Pimpinan JIS dan Menteri P dan K ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keluarga korban menilai JIS telah melanggar perbuatan melawaan hukum. Sementara mendikbud juga dianggap perlu bertanggung jawab atas kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id