Kejari Bitung Musnahkan Ribuan Karung Pakaian Bekas Asal Malaysia

20 Mei 2015 11:10

Metrotvnews.com: Kejaksaan Negeri Bitung-Sulawesi Utara memusnahkan barang bukti ribuan karung pakaian bekas asal Tawao-Malaysia. Barang bukti senilai lebih dari Rp2 miliar ini merupakan hasil tangkapan Patroli TNI Angkatan Laut KRI Kerapu di Perairan Laut Sulawesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Pemusnahan

Metro News Pemusnahan