Pengamat Irman Putra Sidin menilai ratusan WNI yang diduga tergabung dengan ISIS di Suriah tidak lantas menghilangkan status kewarganegaraannya. Namun, jika terbukti terlibat kasus terorisme baik itu di luar maupun di dalam negeri maka UU Terorisme yang akan berperan untuk menindak WNI tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id