Pengamat: Status Kewarganegaraan WNI yang Bergabung ISIS Tidak Hilang

18 Juli 2017 07:58
Pengamat Irman Putra Sidin menilai ratusan WNI yang diduga tergabung dengan ISIS di Suriah tidak lantas menghilangkan status kewarganegaraannya. Namun, jika terbukti terlibat kasus terorisme baik itu di luar maupun di dalam negeri maka UU Terorisme yang akan berperan untuk menindak WNI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Wni gabung isis

Metro News Wni gabung isis