Pasangan calon bupati Jepara nomor urut 1 Subroto dan Nur Yahman telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan selisih suara 2,5%. Dengan demikian maka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih akan ditunda. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id