Kemenhub Siapkan Aturan Baru Taksi Online

14 September 2018 12:44
Kementerian Perhubungan menyiapkan aturan baru untuk taksi online menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menganulir Permenhub Nomor 108 Tahun 2017. Pencabutan aturan ini bukan hal baru, sebelumnya MA mencabut Permenhub Nomor 26 Tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Taksi online

Metro News Taksi online