Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta tahun ini memutuskan untuk mengkaji ulang pembangunan 47 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hal tersebut diputuskan dengan alasan kurangnya lahan di Jakarta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id