Menurut Menteri Sosial Khofifah, Indar Parawansa ada prosedur yang harus dilewati dalam proses adopsi Angeline. Seharusnya, proses adopsi Angeline melalui Kemensos dan diputuskan oleh Pengadilan. Jika terlewat, hal ini menjadi rentan eksploitasi dan trafficking, Kamis (11/6/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id