Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta pihak JIS lebih terbuka dan kooperatif terhadap penanganan kasus pelecehan seksual. KPAI menilai JIS telah melanggar hak anak. sementara itu orang tua korban pelecehan seksual di JIS mendatangi Kantor Perlindungan Saksi dan Korban di Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat. Berikut laporan reporter Metro TV Kevin Siahaan dari Kantor KPAI, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id