Warga menilai kenaikan tarif surat kendaraan dan SIM hingga tiga kali lipat memberatkan. Kakorlantas Polri Brigjen Pol Royke Lumowa meminta warga memahami hal tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id